Apa itu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)?
Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga independen didirikan oleh pemerintah di bawah UU RI No. 24 Tahun 2004 yang berfungsi untuk menjamin dan melindungi simpanan/tabungan…
Baca selengkapnyaPengumuman, edukasi keuangan, dan laporan publikasi terbaru dari BPR Mulia Wacana.
Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga independen didirikan oleh pemerintah di bawah UU RI No. 24 Tahun 2004 yang berfungsi untuk menjamin dan melindungi simpanan/tabungan…
Baca selengkapnyaSesuai amanat UU No.4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( P2SK) maka bersama ini kami sampaikan bahwa…
Baca selengkapnyaProgram kredit jangka panjang BPR Mulia Wacana
Baca selengkapnya