PT. Bank Perkreditan Rakyat Mulia Wacana (selanjutnya disebut “Bank”) didirikan berdasarkan Akta Nomor 378 tanggal 28 Mei 1993 yang dibuat dihadapan Notaris I Putu Chandra, SH yang berkedudukan di Denpasar. Akta pendirian ini telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan keputusan No. C2-5187.HT.01.01 Th. 93 tanggal 25 Juni 1993. Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir berubah berdasarkan