Waktu Penyelesaian
5 hari kerja
Pengaduan secara lisan dari konsumen akan ditangani dan diselesaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja oleh PT BPR Mulia Wacana. Apabila pengaduan memerlukan dokumen pendukung, petugas Bank akan menyampaikan kepada konsumen untuk mengajukan pengaduan secara tertulis.
Waktu Penyelesaian
20 hari kerja
Pengaduan tertulis akan diselesaikan dalam waktu 20 (dua puluh) hari kerja dan dapat diperpanjang sampai dengan 20 (dua puluh) hari kerja berikutnya untuk melengkapi dokumen yang belum lengkap. Bank akan menginformasikan perpanjangan tersebut kepada konsumen sebelumnya.