PT. BPR Mulia Wacana merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan maksimum yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 milyar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjamin LPS silakan klik di bawah ini.
PT. Bank Perkreditan Rakyat Mulia Wacana (selanjutnya disebut “Bank”) didirikan berdasarkan Akta Nomor 378 tanggal 28 Mei 1993 yang dibuat dihadapan Notaris I Putu Chandra, SH yang berkedudukan di Denpasar. Akta pendirian ini telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan keputusan No. C2-5187.HT.01.01 Th. 93 tanggal 25 Juni 1993. Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir berubah berdasarkan